10 Pelanggar Tibmask di Gropet Disanksi Kerja Sosial
access_time Minggu, 31 Oktober 2021 13:31 WIB
remove_red_eye 2366
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Untuk menegakkan protokol kesehatan
Sebanyak 10 pelanggar disanksi kerja sosial dalam giat tertib masker (Tibmask) yang dilaksanakan di Jalan Tanjung Duren Barat IV, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Minggu (31/10).
Sembilan Pelanggar Tibmask di Palmerah Disanksi Kerja Sosial
Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto mengatakan, 10 warga yang kedapatan tidak memakai masker ini disanksi me mbersihkan sampah pada fasilitas umum di lokasi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet)
Dia menambahkan, kegiatan penertiban juga dilakukan di Jalan Petak Baru, tepatnya kolong fly over Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora. Sekitar 15 petugas Satpol PP kecamatan dan kelurahan menghalau sekitar 15 Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) yang menggelar lapaknya di sepanjang jalan tersebut.
Camat Tambora, Bambang Sutarna menuturkan penghalauan PKM itu dilakukan demi terciptanya ketertiban umum termasuk menciptakan kelancaran arus lalulintas di jalan itu.
"Selain itu juga untuk menegakkan protokol kesehatan. Sebagai upaya terus menekan angka kasus Covid-19 meski sudah melandai," tandasnya.
Berita Terkait
-
90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas
access_timeRabu, 24 Maret 2021 21:58 WIB
remove_red_eye1936 personNurito -
Penggunaan KBRL Disosialisasikan di Pelabuhan Kaliadem
access_timeMinggu, 21 Februari 2021 13:36 WIB
remove_red_eye1822 personSuparni
Berita Terpopuler
indeks